Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SD Islam Hidayatullah Semarang

Share it

Alhamdulillah SD Islam Hidayatullah Semarang ditetapkan sebagai sekolah ramah anak melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor:B/5283/420/IV/2020 tertanggal 30 April 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bapak Gunawan Saptogiri, M.M.

Deklarasi secara simbolis sudah terlaksana pada hari Rabu, 23 Desember 2020 ditandai dengan penandatanganan oleh ketua komite sekolah Bpk. Gumilang Febriyansyah Wisudananto, S.T, M.M, Bu Robiah Peni Raharjanti, S.Si selaku kepala SD Islam Hidayatullah dan Drs. Aminudin, M.Pd selaku kepala divisi humas LPI Hidayatullah serta cap jempol komitmen untuk mendukung pelaksanaan sekolah ramah anak oleh seluruh guru dan karyawan SD Islam Hidayatullah.

Sekolah ramah anak menjadi salah satu program kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KemenPPA). Program ini bertujuan agar setiap satuan pendidikan baik formal, non formal maupun informal menjadi tempat yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Semoga SD Islam Hidayatullah bisa menjaga komitmen menjadi sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita tercinta.

#SDIslamHidayatullah
#Sekolahramahanak
#menujusekolahadiwiyata

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *